A.
Pengertian Kebudayaan
Kata
Kebudayaan berasal dari kata sanskerta yakni “buddhayah” yang merupakan bentuk
jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian
kebudayaan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang bersangkutan-paut dengan
akal atau budi.
Sedangkan
Selo Soemardjan dan Seolaeman Sumardi (1964) merumuskan kebudayaan sebagai
semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah yang diperlukan manusia untuk
menguasai alam sekelilingnya untuk keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi
jiwa manusia yang mewujudkan segala kaidah – kaidah dan nilai – nilai
kemasyarakatan. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir, dari
orang – orang yang hidup sebagai anggota masyarakat. Semua karya, rasa, dan
cipta dikuasai oleh karsa dari orang – orang yang menentukan kegunaannya agar
sesuai dengan kepentingan masyarakat.